Program Transformasi Teknologi dan Inovasi (PTTI) merupakan skema pendanaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (DPPM). Program ini bertujuan untuk:
-
Mendorong hilirisasi hasil riset
Hasil penelitian di perguruan tinggi tidak hanya berhenti pada publikasi ilmiah, tetapi ditransformasikan menjadi produk, prototipe, atau teknologi siap guna. -
Mempercepat adopsi teknologi di industri atau masyarakat
Penelitian diharapkan lebih relevan dengan kebutuhan nyata, khususnya dalam mendukung peningkatan daya saing industri nasional. -
Menghubungkan perguruan tinggi dengan mitra industri
Program ini memperkuat kolaborasi triple helix antara perguruan tinggi, industri, dan pemerintah. -
Meningkatkan kualitas dan kuantitas inovasi
Melalui PTTI, diharapkan tercipta produk inovatif yang dapat dilisensikan, diproduksi secara massal, atau dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.
Sebagai bagian dari pelaksanaan program, diselenggarakan kegiatan sosialisasi PTTI 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada dosen, peneliti, serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) terkait panduan pelaksanaan, mekanisme pengusulan, kriteria seleksi, serta luaran yang diharapkan dari program PTTI.
Lampiran :
