Diberitahukan bahwa batas waktu unggah Laporan Kemajuan P2M Batch 1 dan 2 telah ditetapkan pada lampiran informasi pemberitahuan batas Waktu unggah laporan kemajuan. Mohon Bapak/Ibu Dosen memastikan seluruh laporan telah diunggah sesuai ketentuan sebelum batas waktu yang ditetapkan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Lampiran :
Lampiran I. Nomor SK dan Nomor Kontrak Penelitian tahun 2025
Lampiran II. Panduan Mengunggah Kemajuan dan SPTB 80% Penelitian melalui BIMA.pdf
Lampiran III Panduan Mengunggah Laporan Kemajuan dan Penggunaan Anggaran 80 Pengabdian kepada Masyarakat Melalui BIMA 2025.pdf
Pemberitahuan-Batas-Waktu-Unggah-Laporan-Kemajuan-Penelitian-dan-Pengabdian-kepada-Masyarakat-TA-2025.pdf
